Desa Mondulambi

Kec. Lewa Tidahu, Kab. Sumba Timur
Prov. Nusa Tenggara Timur

Loading

Desa Mondulambi

Cuti Bersama

Cuti Bersama Hari Suci Nyepi

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Mondulambi Kecamatan Lewa Tidahu Kabupaten Sumba Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur

Berita Desa

Komentar Terbaru

Mondu Lambi, Selasa 16 Desember 2025 – Pemerintah Desa Mondu Lambi melaksanakan kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang bertempat di Aula Kantor Desa Mondu Lambi. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, pendamping lokal desa, serta para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dalam sambutannya, perwakilan Kepala Desa Mondu Lambi menyampaikan harapan agar bantuan yang diterima dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk keperluan rumah tangga. Ia menekankan bahwa BLT Dana Desa diharapkan mampu membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Pendamping Lokal Desa dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa jumlah penerima BLT Dana Desa di Desa Mondu Lambi sebanyak 40 orang Keluarga Penerima Manfaat. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang disalurkan sekaligus untuk 6 bulan, sehingga total yang diterima masing-masing KPM adalah Rp1.800.000. Pendamping desa berharap agar dana tersebut dapat dimanfaatkan secara bijak untuk kebutuhan rumah tangga, kesehatan, serta pendidikan anak.

Selain itu, pendamping lokal desa juga menyampaikan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 mengenai Pengalokasian, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Dijelaskan bahwa Dana Desa non-earmark yang penggunaannya tidak sesuai dengan prioritas tidak akan disalurkan oleh Kementerian Keuangan.

Lebih lanjut disampaikan pula Surat Edaran Bersama Menteri Desa, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri, yaitu:

• Nomor 9 Tahun 2025

• Nomor SE-2/MK.8/2025

• Nomor 100.3.2.3/9692/SJ/2025

Surat edaran tersebut berisi penjelasan tindak lanjut atas PMK Nomor 81 Tahun 2025 terkait perubahan pengaturan pengalokasian, penggunaan, dan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Adapun ketentuan pembayaran untuk kegiatan fisik maupun nonfisik yang dibiayai dari Dana Desa non-earmark yang dananya tidak disalurkan, dapat dilakukan melalui beberapa langkah, yaitu:

• Menggunakan sisa Dana Desa yang ditentukan penggunaannya (earmark) untuk membayar kegiatan non-earmark yang belum terbayarkan.

• Menggunakan dana penyertaan modal desa ke lembaga ekonomi desa yang belum disalurkan atau belum digunakan, termasuk penyertaan modal ke BUM Desa/BUM Desa Bersama untuk ketahanan pangan.

• Menggunakan sisa anggaran atau penghematan anggaran tahun berjalan (Tahun Anggaran 2025), termasuk yang bersumber dari pendapatan selain Dana Desa, dan/atau menunda kegiatan yang belum dilaksanakan.

• Memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025.

• Apabila langkah-langkah tersebut belum mencukupi, maka kekurangan dicatat sebagai kewajiban yang belum dibayarkan untuk dianggarkan dan dibayarkan pada Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari pendapatan selain Dana Desa.

Kegiatan penyaluran BLT Dana Desa ini berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Mondu Lambi.(Noldi)

 

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

3

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI3penduduk

4

PEREMPUAN

PEREMPUAN4penduduk

7

TOTAL

TOTAL7penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

YOSIA PENDI TANA, SE

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

MELANI ASTUSTI EPA HOY,S.Pd

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

AQURIUS KALIKIT NDATANG

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Umum dan Perencanaan

CORNELIS KAHUMBU NGGIKU, S.Pt

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

ARKIAN DJAWA RATU

Tidak Ada di Kantor

Kepala Kesejahteraan dan Pelayanan

MINTO KANA BILA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun I Matawai Pawalu

PIRAS KANDOKANG YAPA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun II Praikaroku

ARYANTO NGGODU NGGUALA

Tidak Ada di Kantor

Operator Desa atau Staff Desa

ARIS BAKA NJUKANAU

Tidak Ada di Kantor

Cleaning Service atau Staff Desa

MELFIN KEBU NJAUT

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Menu Kategori
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 142
Kemarin : 28
Total Pengunjung : 9.054
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.53
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 570.382.050,00Rp. 1.426.838.700,00

39.98%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 642.382.050,00Rp. 1.577.438.700,00

40.72%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 6.600.000,00

0%

APBDesa 2025 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 388.358.450,00Rp. 965.085.000,00

40.24%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 38.014.900,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 182.023.600,00Rp. 422.879.800,00

43.04%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 859.000,00

0%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 179.523.600,00Rp. 410.882.350,00

43.69%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 223.108.450,00Rp. 586.315.450,00

38.05%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 17.500.000,00Rp. 86.423.900,00

20.25%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 78.250.000,00Rp. 205.817.000,00

38.02%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 144.000.000,00Rp. 288.000.000,00

50%
Pemerintah Desa

YOSIA PENDI TANA, SE

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

MELANI ASTUSTI EPA HOY,S.Pd

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

AQURIUS KALIKIT NDATANG

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

CORNELIS KAHUMBU NGGIKU, S.Pt

Kepala Urusan Umum dan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

ARKIAN DJAWA RATU

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

MINTO KANA BILA

Kepala Kesejahteraan dan Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

PIRAS KANDOKANG YAPA

Kepala Dusun I Matawai Pawalu
Tidak Ada di Kantor

ARYANTO NGGODU NGGUALA

Kepala Dusun II Praikaroku
Tidak Ada di Kantor

ARIS BAKA NJUKANAU

Operator Desa atau Staff Desa
Tidak Ada di Kantor

MELFIN KEBU NJAUT

Cleaning Service atau Staff Desa
Tidak Ada di Kantor